Kepada bupati/wali kota dan keuchik/kepala desa, diminta untuk mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan syariat islam dengan sebaik-baiknya.
Mencegah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan akhlak atau dekadensi moral, serta mencegah dan meniadakan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip syariat islam.
Selanjutnya, dapat memaksimalkan fungsi mushala atau tempat pengajian bagi anak-anak dan orang dewasa setelah maghrib.
Meningkatkan strategi dakwah dengan memanfaatkan sarana dan media yang sesuai dengan tuntutan zaman. Serta meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif ke semua daerah terutama daerah perbatasan.
Kepada pelaku usaha, guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat islam di tempat usaha, maka dapat menghentikan kegiatan yang mengeluarkan suara gaduh dan mengganggu saat adzan dikumandangkan.
Lalu, warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB.
Terakhir, MTA menuturkan, kepada para ASN dan masyarakat, Gubernur mengimbau agar selalu melaksanakan syariat islam pada seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya meliputi bidang aqidah, syariah dan akhlak.
Mendidik anggota keluarga terutama anak-anak sebagai generasi penerus terkait pemahaman dan pelaksanaan syariat islam sejak dini, baik di rumah maupun tempat-tempat pengajian, melalui baca Al Quran dan pengajian.
Selanjutnya, Gubernur juga mengimbau masyarakat dapat menjaga diri dan anggota keluarga dari perilaku maksiat, menjaga aurat dan kehormatan serta berbusana muslim atau muslimah.
"Tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi maupun di atas kendaraan. Dan mengoptimalkan shalat jamaah lima waktu di tempat kerja, gampong atau tempat umum Iainnya,” kata MTA.
Dalam kesempatan ini, MTA mengajak semua pihak untuk bersama mendukung SE Gubernur Aceh ini sebagai sebuah dukungan terhadap upaya mempersiapkan generasi emas 2045.
"Generasi emas tidak semata harus mampu bersaing secara global, namun juga mampu mempertahankan islam yang menyatu dalam adat, budaya dan keseharian masyarakat Aceh,” demikian Muhammad MTA.
Baca juga: DPRA: Pengawasan syariat Islam harus terus ditingkatkan