Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah dosen dari Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyosialisasikan standarisasi teknik penanganan dan strategi pemasaran produk gurita olahan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pulo Aceh, Aceh Besar.
Chitra Octavina, ketua pelaksana kegiatan, dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis, mengatakan sosialisasi dilakukan atas dasar permasalahan yang kerap dihadapi mitra UMKM di Pulo Aceh yaitu Kube Mangat, yang selama ini sulit memasarkan produk gurita olahan.
“Produk gurita asin milik Kube Mangat sebelumnya tidak memiliki standar kualitas produk berupa izin usaha sehingga belum layak untuk masuk ke dalam pasar modern seperti supermarket," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bekerja sama dengan Pusat Riset Kelautan dan Perikanan (PRKP) USK melalui pengabdian kepada masyarakat berbasis produk (PKMBP) tahun 2023, yang berlangsung di Gampong Gugob, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (14/8).
Kegiatan ini melibatkan kelompok usaha produk olahan gurita yaitu UMKM Kube Mangat serta ibu-ibu PKK di Gampong Gugob, dengan dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) USK Banda Aceh.
"Kesulitan lainnya yang menjadi masalah bagi UMKM ini adalah akses yang terbatas dari Pulau Breuh (Pulo Aceh) menuju Banda Aceh. Hal ini merupakan hambatan yang menyebabkan usaha gurita asin ini tidak berkembang,” ujarnya, melanjutkan.
Ia menjelaskan, produk perikanan merupakan produk pangan yang rentan mengalami kerusakan dan mudah mengalami kemunduran mutu. Penanganan produk segar menjadi produk olahan merupakan salah satu kunci meningkatkan kualitas produk kemasan.
"Kualitas produk meliputi lama masa pengeringan, lama masa simpan dan kandungan nutrisi produk, ujarnya.
Untuk itu, produk gurita olahan perlu dilakukan pengujian standar penanganan produk sehingga layak untuk dikonsumsi jangka panjang.
Informasi diterima dari pemilik usaha Kube Mangat, kata dia, produk gurita olahan UMKM Kube Mangat mengalami penurunan bobot saat tiba ke tangan konsumen, sehingga menimbulkan kerugian bagi mereka.
Kata dia, pengeringan produk dilakukan secara alami dengan memanfaatkan matahari tanpa kepastian waktu jemur. Sementara lama pengeringan dapat mempengaruhi tekstur, aroma, rasa serta masa simpan produk tersebut.
Menurut dia, umur simpan produk perikanan merupakan waktu yang diperlukan sebelum produk menjadi busuk dan tidak aman bagi orang yang mengonsumsi.
“Selain meningkatkan kualitas produk, kami juga mendaftarkan usaha Kube Mangat sehingga mendapatkan izin usaha berupa NIB, PIRT serta sertifikasi halal. Selanjutnya kami juga mendaftarkan logo dan merk usaha tersebut di Disperindag Aceh Besar serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh," ujarnya.
Ia berharap usaha Kube Mangat memiliki standarisasi olahan produk perikanan yang baik serta terdaftar secara resmi sebagai salah satu UMKM di provinsi paling barat Indonesia itu.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Pengabdi USK Banda Aceh Irma Suryani mengatakan produk gurita olahan Kube Mangat itu akan dipersiapkan untuk masuk dalam pasar modern, seperti Simpang Lima Grocery yang merupakan salah satu pasar modern terbesar di Banda Aceh.
"Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, mitra dapat mengetahui penanganan gurita menjadi suatu produk olahan perikanan yang baik, segar dan aman untuk dikonsumsi serta akan diminati oleh masyarakat yang memiliki pola hidup serba praktis saat ini," ujarnya.