Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi menjalin kerjasama dengan PT Bank Aceh Syariah sebagai upaya mempercepat penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), guna mempercepat serapan realisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM, dan Koperasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ardimartha dalam keterangannya di Suka Makmue, Selasa.
Ia menyebutkan, penandatanganan tersebut dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan kartu kredit pemerintah daerah," kata sekda.
Baca juga: Bank Aceh gandeng Taspen beri pemahaman wirausaha pintar untuk ASN prapensiun Banda Aceh
Sekda Ardimartha mengatakan, penerbitan kartu kredit pemerintah daerah tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
"Dengan ditetapkannya Permendagri tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)," katanya menambahkan.