Sigli (ANTARA) - Tersangka penyelundup ratusan imigran Rohingya ke wilayah pesisir Kabupaten Pidie, Aceh yang telah ditangkap kepolisian setempat, mengantongi identitas atau kartu UNHCR sebagai pengungsi dengan No B0201762.
"Tersangka Husson Muktar (70) pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis.
Imam menjelaskan, dalam kasus ini, HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh, Myanmar hingga masuk ke perairan Indonesia.
Baca juga: Lagi, Imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan di Lhokseumawe
Pelaku HM dalam aksinya bekerjasama dengan beberapa orang lain, diantaranya Zahangir, Saber dan tiga lainnya yang belum diketahui.
Semuanya sempat melarikan diri saat kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya itu hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan 3 lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” ujarnya.
Tersangka penyelundup Rohingya ke Pidie kantongi kartu UNHCR
Kamis, 7 Desember 2023 11:45 WIB