Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan status banjir bandang di wilayah Trumon Kabupaten Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.
"Kita minta kepada pemerintah Aceh untuk banjir bandang Ladang Rimba Trumon Aceh Selatan ditetapkan jadi bencana provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Irpannusir dalam interupsi nya pada rapat paripurna DPRA tentang penyampaian penjelasan terhadap qanun pajak dan retribusi Aceh, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.
Sebelumnya, banjir yang dipicu curah hujan tinggi merendam pemukiman penduduk dua kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dengan ketinggian air hingga satu meter lebih.
Adapun dua daerah terdampak banjir luapan tersebut yakni Kecamatan Trumon Timur dan Kecamatan Trumon Tengah.
Irpannusir menyampaikan, kondisi di wilayah Trumon tersebut sangat berat, sehingga perlu penanganan serius. Meski sudah didesak, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah Aceh.
"Kondisi di sana sangat berat, kayu berserakan, pohon besar tumbang, bahkan salah satu pesantren belum sama sekali terbebas dari lumpur akibat banjir," ujarnya.
Irpannusir menuturkan, sejauh ini pemerintah Aceh hanya harus memberikan bantuan yang sifatnya emergency atau kebutuhan dasar. Tetapi tidak cukup, perlu penanganan maksimal yang statusnya permanen.
Artinya, lanjut Irpannusir, penanganan maksimal diharapkan supaya setelah banjir tersebut, masyarakat mendapatkan rehab rekon masyarakat Aceh Selatan. Karena itu, perlu kehadiran pemerintah Aceh.
"Jadi sudah selayaknya bencana Trumon dijadikan bencana provinsi. Kara sampai hari ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Irpannusir.
Hal senada juga diutarakan anggota DPR Aceh lainnya, Asmauddin menyatakan bahwa hari ini sejumlah kabupaten wilayah barat selatan dilanda banjir, yaitu Aceh tenggara, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
Karena itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk segera menetapkan status bencana provinsi terhadap banjir di sejumlah daerah tersebut.
"Ini penting karena dengan ditetapkan sebagai bencana provinsi, sehingga bisa didata apa yang terjadi di lokasi banjir, sehingga jelas apa yang ingin dilakukan," demikian Asmauddin.
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Selatan