Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 137 pengungsi Rohingya yang dibawa dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, kembali ditolak oleh warga setempat.
"Bek peutron inoe, bek peutron inoe (jangan turunkan disini, jangan turunkan disini)," kata salah seorang warga dalam rombongan aksi masyarakat menolak Rohingya di Ladong, Senin.
Pantauan Antara, puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, untuk menghalang agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana.
Baca juga: 137 Rohingya terus alami penolakan, dibawa balik ke kantor Gubernur Aceh lalu dipindah ke taman PKA
Dengan begitu, kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu (10/12).
Para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh itu dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.
137 Rohingya kembali ditolak warga Ladong Aceh Besar
Senin, 11 Desember 2023 13:41 WIB