Banda Aceh (ANTARA) - Unit Lakalantas Polresta Banda Aceh melakukan upaya mediasi perdamaian kasus pejalan kaki yang meninggal akibat tertabrak sepeda motor di wilayah hukum setempat.
"Kami melakukan mediasi perdamaian terhadap kejadian tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, di Banda Aceh, Senin.
Dirinya mengatakan, meskipun upaya perdamaian dilakukan, tetapi untuk perkara lakalantas tersebut tetap berjalan atau dilanjutkan sesuai ketentuan dan hingga hingga selesai.
Sukirno menyampaikan, kasus kecelakaan itu terjadi saat seorang ibu rumah tangga berinisial NY (64) warga Batoh, Banda Aceh sedang berjalan kaki bersama temannya.
Lalu, mereka tertabrak Honda Vario di Jalan Mr Mohd Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh yang dikendarai MAA (24) warga Gampong Pineung kota setempat, pada Minggu (9/6) pagi, dan meninggal dunia.
"Kejadian tersebut terjadi disaat korban NY bersama rekannya Dahniar (52) sedang menyeberang jalan di TKP," ujarnya.
Adapun kronologis musibah tersebut terjadi saat pengendara datang dari arah simpang Surabaya menuju simpang AMD Batoh dengan kecepatan sedang.
Sedangkan kedua pejalan kaki datang dari arah sisi jalan sedang menyeberang ke sebrang jalan.
Kemudian, lanjut Sukirno, setibanya di TKP, pengemudi Sepeda motor honda Vario tidak memperhatikan kebebasan terhadap pejalan Kaki yang sedang menyebrang.
"Ia terkejut, hilang kendali dan langsung menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, tambah dia, saat kejadian warga di sana langsung membawa korban NY ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa untuk penanganan medis. Namun, korban tidak tertolong lagi.
Maka terhadap peristiwa ini, Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh melakukan mediasi pasca antara keluarga pengendara sepeda motor dengan keluarga NY sebagai korban.
"Untuk pengendara sepeda motor MAA mengalami luka - luka dari kecelakaan tersebut," demikian Sukirno.
Baca juga: Upaya Polres Aceh Barat cegah Lakalantas, gencarkan razia