Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli alias Tengku Abang menyatakan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah sudah seharusnya mengundurkan diri dari jabatan jika ingin maju pada Pilkada 2024.
“Jangan sampai dia menggunakan semua fasilitas negara untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.
Zulfadli mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri secara resmi dari Bustami kepada DPRA, dengan membawa tiga nama sebagai pengganti.
Malah sebaliknya, di banyak daerah, spanduk yang berisi dukungan bagi Bustami untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh terus bersebaran.
Rencana Bustami untuk maju sebagai calon gubernur juga dinilai Zulfadhli mengkhianati perjanjian.
Kata dia, saat awal diusulkan, Bustami berjanji untuk memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pilkada 2024 dan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara.
Sebagai ASN yang menjabat Pj Gubernur, seharusnya Bustami menjaga diri untuk tidak berpolitik atau berpolitik praktis.
"Kalau ingin berpolitik, dia seharusnya mundur dari Pj Gubernur dan status aparatur sipil negara," ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan dukungan dari mana alasan Bustami untuk maju. Seorang kandidat kepala daerah seharusnya mendapatkan dukungan dari rakyat untuk mencalonkan diri.
Zulfadhli juga menyayangkan sikap ambigu Bustami Hamzah. Saat didorong menjadi penjabat gubernur, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, hanya meminta Bustami untuk menyukseskan dua agenda besar, Pilkada Aceh dan PON Aceh-Sumut.
Maka, sebagai seorang pria, lanjut dia, Bustami harus menjaga amanah itu dengan tidak cawe-cawe, atau bahkan terlibat langsung dalam pilkada.
“Kalau benar-benar maju, dia harus mundur. Sesekali, jadilah pria yang perkataan dan perbuatannya sama. Aceh adalah daerah yang seharusnya dirawat dengan nilai-nilai kejujuran," demikian Zulfadli.
Baca juga: Gubernur ingatkan penjabat daerah di Aceh prioritaskan PON dan Pilkada
Ketua DPRA: Bustami harus mundur dari jabatan Pj Gubernur jika maju Pilkada
Kamis, 18 Juli 2024 22:22 WIB