Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Arif SH MH melantik dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan negeri di Banda Aceh, Rabu.
Tiga kajari yang diganti tersebut yakni Kajari Banda Aceh dari Husni Thamrin kepada Erwin Desman. Husni Thamrin selanjutnya menjabat Kepala Subdirektorat Pelayanan Publik dan Sektor Lainnya pada Kejaksaan Agung RI.
Kemudian, Kajari Sabang dijabat Suhendra yang mengisi kekosongan pejabat lama, Rohim MH yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Suhendra menjabat sebagai Koordinator Kejati Aceh.
Serta Kajari Aceh Tenggara dari Edi Dikyasa kepada Fithrah SH. Selanjutnya, Edi Dikyasa menjabat Kajari Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Fitrah SH sebelumnya Koordinator pada Kejati Bali.
Selain tiga kajari, Wakajati Arif juga memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Iqbal SH sebagai koordinator pada Kejati Aceh. Iqbal SH mengisi kekosongan jabatan ditinggalkan Suhendra yang kini menjabat Kajari Sabang.
Wakajati mengatakan, pergantian dan serah terima jabatan ini merupakan kebutuhan serta penyegaran dalam suatu organisasi.
"Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi. Dan ini hal biasa dalam setiap organisasi, termasuk di Kejaksaan Agung. Dan ini juga bagian dari reformasi dan birokrasi yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, pergantian ini untuk penyegaran lingkungan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang segar dan menunjang optimalitas kinerja kejaksaan.
Wakajati Aceh mengingatkan para kajari yang mendapat amanah agar menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai yang diharapkan. Dan ini harus mampu melaksanakan penegakan hukum di wilayah tugasnya.
"Terhadap kajari yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan pacu kinerja sesuai yang digariskan pimpinan. Dan tuntaskan pekerjaan yang belum diselesaikan pejabat lama," kata Arif SH MH.