Personil Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanamn ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan seluas 3,5 hektar tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/Ampelsa.