Video - ANTARA News aceh

Kejari Aceh Musnahkan Barang Bukti Nakotika

(Antara) - Kejari Banda Aceh memusnahkan barang bukti sabu seberat 254,77 gram  dan ganja seberat 5,280 gram. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil limpahan kasus baik dari pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh selama 3 tahun terakhir.