Suka Makmue (ANTARA) - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melakukan penilaian tahap awal standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak (RBRA) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa.
Tim penilai itu terdiri dari Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Thomas Rizal, Team Lead Auditor Henri Tamara dengan jadwal penilaian direncanakan berlangsung sejak tanggal 28-31 Oktober 2019.
"Kedatangan tim penilai ke Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi mereka, sehingga anak-anak bisa tumbuh kembang secara optimal, baik dari segi fisik maupun nonfisik," kata Bupati Nagan Raya, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab H Said Azman.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga telah menetapkan lahan sementara untuk arena tempat bermain anak-anak, yaitu Taman Ratu Balqis Kompleks Perkantoran Suka Makmue, tepatnya di depan Kantor Bupati Nagan Raya, yang menjadi tempat rekomendasi penilaian dari tim standarisasi dan sertifikasi.
Pihaknya berharap kabupaten tersebut nantinya menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA Thomas Rizal menyampaikan beberapa kriteria penilaian yang akan dilakukan, antara lain lahan ruang bermain ramah anak (RBRA) meliputi alat bermain anak yang harus sesuai standar SNI, adanya zebra cross (tanda perlintasan jalan), adanya petunjuk arah di area lokasi bermain, tersedianya tempat titik kumpul ketika suatu waktu terjadi bencana, serta infrastruktur pendukung lainnya, termasuk ketersediaan kamera pengawas (CCTV) dengan tujuan dapat memantau aktivitas anak ketika sedang bermain.
Selain itu, di setiap alat bermain harus ada papan informasi khusus berupa petunjuk atau cara menggunakan alat bermain, serta mencantumkan berat badan anak dan juga terdapat batasan usia.
"Kemudian di sekitar lokasi juga akan dinilai, antara lain adanya papan informasi umum tentang mamfaat tanaman, baik tanaman bunga maupun pepohonan agar selain bermain anak-anak juga bisa belajar," tutur Thomas.
Kementerian PPPA nilai ruang bermain ramah anak di Nagan
Selasa, 29 Oktober 2019 22:05 WIB