Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana melaporkan pelaku penyebar video Bupati Aceh Barat H Ramli MS saat terjadinya keributan di pendapa bupati yang terjadi pada Selasa (18/2) lalu di Meulaboh.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana akan membawa masalah ini (penyebaran video) ke ranah hukum. Aibat penyebaran video tersebut dinilai telah mencemari nama baik bupati dan pemerintah daerah,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (19/2).
Ia menduga, video berdurasi sekitar satu menit lebih tersebut diduga sengaja direkam menggunakan telepon selular dan kemudian disebarkan melalui sosial media, sehingga menyebabkan kegaduhan publik di daerah ini.
Pihaknyaa saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan ahli hukum terkait delik aduan yang akan dilaporkan kepada polisi.
Meski belum mengetahui secara pasti siapa pelaku diduga penyebar video tersebut, namun pemerintah daerah menegaskan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh pimpinan daerah kepada seorang warga, saat sedang bertamu ke pendapa bupati.
Menurut Amril, cara pelaku saat merekam keributan di pendapa, pelaku diduga mengambil video yang menyiratkan adanya pemukulan. Padahal, kata dia, hal tersebut sama sekali tidak ada.
Amril Nuthihar yang juga Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat ini juga menegaskan, selama ini Bupati H Ramli MS dikenal sangat terbuka dan ramah dengan masyarakat, dan setiap hari bersedia menerima tamu dari kalangan masyarakat yang datang ke pendapa.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku yang diduga merekam dan menyebarkan video ini ke publik, sehingga diharapkan kasus ini menjadi terang dan jelas nantinya.
Pemkab Aceh Barat berencana laporkan pelaku penyebar video bupati ke polisi
Rabu, 19 Februari 2020 22:54 WIB