Meulaboh (ANTARA) - Seorang ajudan Bupati Aceh Barat, Hidayatul Fajri resmi melaporkan Ketua Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) berinisial FL ke Mapolres Aceh Barat, Rabu (19/2) lalu.
Oknum LSM tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan video ke grup aplikasi whatssap (WA) ke sejumlah pengguna telepon selular.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat berencana laporkan pelaku penyebar video bupati ke polisi
“Saya melaporkan pelaku (FL) ke polisi karena diduga sudah melakukan pencemaran nama baik Bupati Aceh Barat dan ajudan, terkait kasus kericuhan yang terjadi di pendapa bupati pada Selasa (18/2) lalu,” kata Hidayatul Fajri, Kamis malam di Meulaboh.
Menurutnya, dirinya melaporkan oknum pimpinan LSM tersebut ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik pejabat negara, disertai dengan kata-kata yang bernada ujaran kebencian.
Sebelum melaporkan kasus ini, ia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pelapor.
Baca juga: Wartawan Antara korban pengeroyokan di Aceh Barat jadi tersangka
Dalam laporannya, ia juga turut menyertakan barang bukti diduga terkait pencemaran nama baik ke polisi.
“Saya melaporkan oknum pimpinan pimpinan LSM ini karena diduga telah melanggar UU ITE,” kata Hidayat.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda P Panggabean yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ini saya baru pulang dari kejaksaan untuk koordinasi (perkara),” kata P Panggabean singkat.
Baca juga: Massa amuk pria diduga kurang waras di Nagan Raya
Namun ia menyarankan awak media melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu M Isral atau pejabat yang lebih tinggi, karena ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat H Ramli MS kepada wartawan di Meulaboh, Kamis siang mengaku dijebak dan dirugikan terkait penyebaran video kericuhan yang beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
Ia mengaku akan memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum dan meminta polisi segera mengungkap siapa pelaku perekam video, dan pelaku yang ikut menyebarkan video tersebut, sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan di masyarakat dan mencemarkan nama baik dirinya.
“Saya sangat dirugikan dengan penyebaran video tersebut, saya merasa dipermalukan dan dicemarkan nama baik saya. Saya menduga pelaku sengaja merekam video dengan tujuan yang tidak baik terhadap saya,” kata Ramli MS.
Ajudan Bupati Aceh Barat laporkan Ketua Forum KMBSA ke polisi
Kamis, 20 Februari 2020 22:09 WIB