Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Polres Kota Subulussalam Provinsi Aceh kini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka saat ini baru satu orang, kuat dugaan kuat bahwa masih banyak pelaku lainnya dalam kasus pembalakan liar ini,” kata Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono kepada ANTARA yang dihubungi dari Meulaboh, Senin.
Sebelumnya, polisi juga sudah menahan dan menetapkan status tersangka kepada seorang pria berinisial ST (45), warga Desa Natam Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, karena diduga terlibat sebagai pelaku pembalakan liar di kawasan taman nasional tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit perahu kayu lengkap dengan mesin, ratusan potong kayu terdiri dari kayu papan biasa.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jenis kayu lainnya seperti kayu broti, kayu punak, damar, dan kayu rimba campuran lainnya.
Kapolres Qori Wicaksono juga menambahkan, modus tersangka ST menurunkan kayu diduga hasil pembalakan liar tersebut dengan cara memanfaatkan air banjir untuk menurunkan kayu dari hutan.
Polisi menduga kayu-kayu tersebut berasal dari hutan rawa Singkil yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser atau Kawasan Hutan Lindung Suaka Margasatwa.
“Kuat dugaan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan pesanan dari luar Kota Subulussalam, mengingat jumlahnya yang begitu banyak,” kata AKBP Qori Wicaksoni menambahkan.
Dalam kasus ini, tersangka ST dijerat dengan Pasal 12, Pasal 83 huruf a,b, dan c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun, demikian AKBP Qori Wicaksono.
Polisi duga pelaku pembalakan liar hutan TNGL di Subulussalam lebih seorang
Senin, 25 Januari 2021 10:23 WIB