Banda Aceh (ANTARA) - Panitia seleksi (Pansel) menyerahkan 21 nama yang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026 ke Komisi I DPR Aceh.
"Tahapan di Pansel sudah selesai dan menyerahkan 21 nama ke Komisi I DPRA, mereka ada yang incumbent, anggota pokja KKR, ulama dan dari unsur lainnya," kata Ketua Pansel KKR Aceh Hendra Saputra, di Banda Aceh, Kamis.
Hendra mengatakan, 21 nama calon anggota KKR Aceh tersebut telah dinyatakan lulus seleksi wawancara atas penulisan makalah dan uji baca Al Quran.
Setelah ini, kata Hendra, Komisi I DPR Aceh segera melakukan tahapan selanjutnya yakni fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), dan saat ini Pansel tidak memiliki hak intervensi lagi. Diharapkan secepat mungkin dapat dilaksanakan tes tersebut.
"Setelah fit and proper test, maka ini harus segera di SK kan oleh Gubernur, setelah itu nanti akan ada proses pelantikan dalam paripurna DPR Aceh," ujar koordinator KontraS Aceh itu.
Hendra juga berharap, semua pihak dapat mengawal proses seleksinya supaya lebih transparan dan terbuka, sehingga nantinya komisioner yang terpilih benar-benar memiliki kredibilitas.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus mengatakan pihaknya segera melakukan fit and proper test dalam waktu dekat, mengingat saat ini sedang terjadi kekosongan pengurus di KKR Aceh.
"Insyaallah mungkin dalam beberapa hari ini kami langsung menyusun jadwal untuk fit and proper test mereka di KKR Aceh," kata Muhammad Yunus.
M Yunus menyatakan, mereka akan mencari yang terbaik dari 21 nama tersebut, sehingga dapat melahirkan komisioner yang lebih baik dari periode sebelumnya.
M Yunus menyampaikan, dari 21 nama tersebut nantinya setelah fit and proper test akan diterima sebanyak tujuh orang menjadi komisioner, dan juga ditetapkan tujuh kandidat sebagai cadangan.
"Harapan kita KKR ke depan ini jangan main data-data saja, tetapi bagaimana membantu mencari celah serta lobi-lobi untuk dapat membantu korban konflik yang sudah terdata," ujar politikus Partai Aceh itu.
Adapun 21 nama-nama calon anggota KKR Aceh periode 2021-2026 yang telah lolos seleksi dan akan menjalani fit and proper test tersebut antara lain.
Afridal Darmi, Ainal Mardhiah, Anwar Yusuf, As'adi M Ali, Aslinda Sastra, Bustami, Faisal Fuady, Heriyanto, Jalimin, Khalisil Mukhlis, Masthur Yahya.
Kemudian, Mustawalad, Nashrun Marzuki, Novi Heryanti, Nyak Anwar, Oni Imelva, Safriandi, Sharli Maidelina, Tasrizal, Uun Auliaus Sakinah dan Yuliati.
Pansel serahkan 21 nama calon anggota KKR Aceh ke DPRA, ini nama-namanya
Kamis, 18 November 2021 19:33 WIB