Banda Aceh, 7/1 (Antara) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung pembubaran Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A) seperti diwacanakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di provinsi itu.
"Kami mendukung usulan sejumlah LSM yang meminta BP2A dibubarkan dan pengalokasian dana untuk para korban konflik Aceh itu sebaiknya di alihkan untuk komisi bersama penyelesaian klaim yang harus dibentuk oleh Pemerintah aceh dan pemerintah Pusat," kata Direktur YARA Safaruddin di Banda Aceh, Selasa.
Dijelaskan, saat ini jumlah korban konflik bersenjata sebelum ditandatangani nota kesepahaman (MoU) damai antara pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang belum mendapatkan rehabilitasi dan kompensasi sangat banyak.
Pemerintah dan GAM sepakat menghentikan konflik bersenjata melalui MoU damai yang ditandatangani kedua pihak di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005. MoU tersebut telah menghentikan konflik berdarah puluhan tahun di "Tanah Rencong" itu sejak 1976.
Safaruddin menilai, pascaperjanjian damai (MoU) Helsinki itu para korban konflik bersenjata masih belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh.
"Seharusnya Pemerintah Aceh bekerja cepat untuk membentuk komisi bersama penyelesaian klaim (Joint Claim Settlement Commission) karena itu merupakan salah satu amanah dari MoU Helsinki," kata dia menjelaskan.
Sebab, Safaruddin mengatakan dalam komisi bersama penyelesaian klim tersebut maka Pemerintah Pusat juga berkewajiban memberikan anggaran untuk organisasi itu dan komposisinya tentu lebih besar dari Pemerintah Aceh.
"Misalnya, jika dana yang di siapkan untuk BP2A Rp80 miliar, kemudian dialihkan ke komisi bersama penyelesaian klaim maka Pemerintah Pusat tentu harus menganggarkan lebih dari yang dianggarkan oleh Pemerintah Aceh," kata dia menjelaskan.
Jika itu dilakukan, menurut Ketua Tim Pengacara Muslim tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan tujuan perawatan perdamaian di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa tersebut.
"Pemerintah Aceh harus lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kelompok. Dengan adanya bantuan ganti rugi harta benda akibat konflik yang telah berdampak kemiskinan dan kebodohan tentu akan sangat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mereduksi angka kebodohan di daerah ini," kata dia.
YARA DUKUNG PEMBUBARAN BP2A
Selasa, 7 Januari 2014 15:52 WIB