Meulaboh (ANTARA) - Tim gabungan terdiri dari petugas kesehatan hewan, TNI dan Polri untuk sementara waktu melarang adanya ternak dari luar daerah untuk masuk ke Kabupaten Aceh Barat, di tengah meningkatnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh.
“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara kita larang, untuk mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso diwakili Kabag Ops Kompol Iswar, Senin.
Ia mengatakan, larangan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, bertujuan agar tidak terjangkitnya wabah PMK di daerah ini.
Baca juga: Pemprov Babel hentikan pasokan ternak dari Aceh
Meski saat dilakukan razia oleh petugas kesehatan bahwa ternak yang diangkut ke Aceh Barat memiliki surat resmi, namun untuk sementara waktu, ternak yang berasal dari luar kabupaten tetap ditolak masuk ke Aceh Barat.
Selain itu, kata Kompol Iswar, sesuai dengan petunjuk yang ada, ternak dari dalam daerah untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan keluar dari Aceh Barat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Danil Adrial meminta kepada masyarakat agar menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah, sebagai upaya untuk mencegah terjangkit nya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.
Baca juga: Bebas PMK, Pemkab Aceh Barat pastikan daging segar aman dikonsumsi
Guna mengantisipasi terjangkit nya wabah PMK di Aceh Barat, kata dia, pihaknya bersama kepolisian melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan kabupaten, untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan masuk dan keluar daerah.
Meski belum menemukan adanya kasus penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Barat, pihaknya menegaskan kabupaten tersebut saat ini sudah masuk dalam daerah terancam.
"Sampai hari ini belum ada kasus wabah, hal ini perlu kita antisipasi segera dengan penyekatan ternak yang akan masuk ke Aceh Barat,” tuturnya.