Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh menyusul ditemukannya senjata api Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur.
"Kami sudah instruksikan jajaran memperketat pengawasan lapas dan rutan untuk mencegah penyelundupan senjata api," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh. Jumat.
Selain senjata api, kata Yudi Suseno, pengawasan ketat tersebut juga mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan lainnya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
Yudi Suseno mengatakan pihaknya mengapresiasi petugas Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, yang tanggap terhadap informasi adanya senjata api diselundupkan ke lapas tersebut.
"Dari informasi tersebut, petugas Lapas Idi menggeledah seluruh kamar narapidana serta memeriksa tempat-tempat mencurigakan hingga akhirnya menemukan senjata api laras pendek rakitan beserta delapan amunisinya," kata Yudi Suseno.
Yudi Suseno mengatakan temuan senjata api tersebut ditangani kepolisian setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata api itu diselundupkan wanita yang mengunjungi seorang narapidana.
"Karena saat itu tidak ada petugas wanita, maka pemeriksaan pengunjung wanita tidak maksimal. Indikasi awal, senjata api tersebut disembunyikan di bagian sensitif pengunjung wanita tersebut," kata Yudi Suseno.
Yudi Suseno mengatakan senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk melarikan diri. Saat ini, ada empat narapidana yang sudah diperiksa kepolisian Aceh Timur,
Dari empat narapidana tersebut, dua di antaranya narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup, seorang narapidana narkotika 10 tahun penjara, serta seorang narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.
Yudo Suseno juga menegaskan tidak ada keterlibatan petugas lapas terkait masuk senjata api ke Lapas Idi. Kendati begitu, adanya temuan senjata api tersebut membuat petugas Lapas Idi semakin meningkatkan kewaspadaannya.
"Kami juga mengingatkan kepada petugas tidak membantu menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Sanksi bagi petugas yang terlibat tegas, hingga bisa diberhentikan," kata Yudi Suseno.
Kemenkumham perketat pengawasan lapas di Aceh
Jumat, 19 Agustus 2022 20:12 WIB