Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Senin, mengatakan mayat tersebut bernama Muhammad Nur Faruki (22), warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Korban diketahui identitas setelah keluarga korban mendatangi RSUD Kota Langsa pada Minggu, (21/8) petang," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Identitas mayat diketuai dari ikat pinggang dan jam tangan yang dikenakan serta ciri-ciri khusus pada tubuh korban. Keluarga memastikan bahwa mayat tersebut adalah Muhammad Nur Faruki.
Menurut AKP Miftahuda Dizha Fezuono, berdasarkan hasil visum rumah sakit, dipastikan tidak adanya indikasi kekerasan maupun luka pada korban.
"Hasil visum sudah keluar dan hasilnya tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Sedangkan untuk penyebab kematian korban sedang kami selidiki," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis (18/8) sekira pukul 09.30 WIB.