Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau studi banding ke Pemerintah Kota Banda Aceh guna mempelajari aplikasi e-kinerja.
"Kami ke Aceh untuk mempelajari aplikasi e-kinerja. Aplikasi ini sudah banyak diterapkan di pemerintah daerah dan institusi negara lainnya," kata Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau Masrizal di Banda Aceh, Jumat.
Masrizal menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya ke Balai Kota Banda Aceh. Kedatangan rombongan yang dipimpin Masrizal diterima langsung Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin.
Masrizal mengatakan, dirinya dan rombongan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang menerima mereka untuk mempelajari aplikasi e-kinerja.
"Aplikasi e-kinerja ini menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja daerah. Aplikasi ini sudah diterapkan di puluhan pemerintah daerah. Karena itu, kami kemari ingin mempelajari dan menerapkannya di tempat kami," kata Masrizal.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin mengakui aplikasi e-kinerja sudah diterapkan di sejumlah kementerian, lembaga negara lainnya, dan beberapa pemerintah kabupaten.
"Ada dua kementerian yang sudah mengadopsi aplikasi e-kinerja, yakni Kementerian PAN dan) serta Kementerian Dalam Negeri," kata M Nurdin menyebutkan.
Sedangkan lembaga negara, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Pemkab Pangkal Pinang, dan Pemkab Aceh Tamiang juga sudah menerapkannya.
"Kami akan membantu rombongan dari Pemprov Riau dalam mempelajari aplikasi e-kinerja. Dengan menerapkan aplikasi ini, kinerja pegawai bisa dikontrol. Dan aplikasi ini akan terus dikembangkan serta diintegrasikan dengan aplikasi lainnya," kata M Nurdin.
Aplikasi e-kinerja merupakan program mengukur kerja aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh berbasis digital dengan menggunakan jaringan internet.
Dengan aplikasi ini, setiap aparatur diwajibkan mengisi deskripsi apa yang dikerjakan dan berapa lama waktu pekerjaan. Berdasarkan masukan tersebut, atasan aparatur memberi penilaian kinerja bawahannya.