Blangpidie (ANTARA) - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 450 ton dari Pemerintah Pusat sebagai upaya mendorong petani guna menyukseskan program tanam padi serentak Musim Tanam Gadu 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distanpan) Kabupaten Abdya Nasruddin di Blangpidie, Selasa mengatakan, penambahan 450 ton pupuk bersubsidi untuk petani itu tidak terlepas berkat kerja keras petugas Distanpan Abdya dalam melobi ke tingkat pusat.
" Alhamdulillah, pihak Kementerian Pertanian mengabulkan usulan penambahannya,” katanya.
Ada pun kuota pupuk bersubsidi yang mendapat tambahan itu terdiri dari 150 ton pupuk Urea dan 300 ton lagi pupuk NPK Phonska.
Ia mengatakan, usulan penambahan pupuk tersebut di usulkan Distanpan Abdya mengingat lahan pertanian di Kabupaten Abdya yang luas, tidak sebanding dengan kuota sebelumnya.
Sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska untuk petani Kabupaten Abdya sebanyak 1.750 ton dan pupuk urea 3.751 ton untuk tahun 2022.
Ia menambahkan untuk pupuk Urea dari 3.751 ton menjadi 3.901 ton ( tambah 150 ton) NPK Phonska dari 1.750 ton menjadi 2.050 ton (tambah 300 ton).
"Surat Keputusannya (SK) penambahan kuota itu hari ini saya tandatangani supaya waktu dekat dua jenis pupuk itu segera didistribusikan ke kios pengencer untuk selanjutnya disalurkan ke petani yang membutuhkan,” katanya.
Kadis Distanpan Abdya juga memaparkan beberapa jenis pupuk, seperti SP-36, ZA, dan Organik Granul tidak lagi disubsidi oleh Pemerintah.
Ia menambahkan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian bahwa untuk pupuk jenis Sp36, ZA, dan Organik Granul tidak lagi disubsidi.
"Hanya tinggal pupuk Urea dan NPK Phonska yang bersubsidi, dan pupuk ini khusus digunakan untuk sembilan komoditas Tanaman Pangan, seperti tanaman padi, jagung, dan kedelai," katanya.
Sedangkan untuk tanaman hortikultura, lanjut dia, pupuk bersubsidi itu dapat digunakan petani untuk tanaman cabai, bawang merah, dan bawang putih, sedangkan untuk tanaman perkebunan, tebu rakyat, kopi dan Kakao.