Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh menyatakan akan memberlakukan pemakaian baju adat untuk siswa sekolah di ibu kota Provinsi Aceh itu mulai tahun tahun ajaran mendatang
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri Jumat mengatakan pemberlakuan pemakaian baju adat untuk siswa sekolah di Banda Aceh mulai dari tingkat SD sampai SMA pada awal semester baru tersebut bertujuan agar tidak menambah beban orang tua siswa.
Ia menjelaskan pemberlakuan pemakaian baju adat pada awal semester baru juga berbarengan dengan masuknya siswa baru sehingga bisa menyeragamkan aturan baru tersebut.
"Jadi, kakak kelas 7 dan kelas 8 kalau mau pakai silakan, dan anak-anak yang baru ini jadinya tidak dua kali membebankan orang tua," katanya.
Sulaiman juga menjelaskan bahwa pakaian adat Aceh tersebut sudah ditetapkan dipakai siswa sekolah pada hari Kamis dan pihaknya sedang menyusun baju adat yang paling sesuai dengan kebudayaan daerah Kota Banda Aceh.
"Kami sedang diskusikan dengan Majelis Adat Aceh dan juga Wali Kota Banda Aceh dan juga pemangku kebijakan lainnya untuk menetapkan yang mana ciri khas Kota Banda Aceh itu sendiri," katanya.
Ia juga mengatakan baju adat yang diarahkan kementerian tidak mengharuskan persis sesuai dengan baju adat asli, tetapi yang menggambarkan sifat kedaerahannya dan juga nyaman dipakai saat proses belajar mengajar.
Dalam kebijakan pelestarian kearifan lokal, Sulaiman mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh sudah lebih dulu membuat kebijakan melalui program Sehari Berbudaya Pasti (Seudati) Aceh.
"Saat ini Kota Banda Aceh sudah mulai, tetapi sekarang hanya ciri khas keacehan, ada dari Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Takengon, itu bergabung semua," katanya.
Pada program Seudati Aceh tersebut, unsur kebudayaan yang dibawa kebudayaan Aceh secara umum serta dari berbagai daerah dan untuk menerapkan arahan kemendikbud, akan disusun muatan-muatan lokal yang lebih khusus menunjukkan kebudayaan daerah Kota Banda Aceh.