Lhokseumawe (ANTARA) -
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menyatakan jumlah korban pencabulan yang dilakukan oknum guru agama berinisial bertambah menjadi 16 orang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera di Aceh Utara, Jumat, mengatakan sebelumnya korban yang melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru agama berjumlah empat orang.
"Penambahan jumlah korban pencabulan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban," katanya.
Baca juga: Polres Aceh Utara tangkap oknum guru diduga cabuli tujuh murid
Dari hasil pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara bersama pihak Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara bertemu orang tua dan murid lain di SD tempat pelaku mengajar.
"Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orang tua dan murid-murid di sekolah itu, kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku M," katanya.