Sebagian platform media sosial pun menjalankan sistemnya di dalam dan/atau bekerja sama dengan layanan-layanan platform milik pihak lain yang juga memiliki isu-isu yang serupa terkait keamanan pribadi dan keamanan nasional.
Misalnya saja platform Tiktok yang merupakan adik kembar dari Douyin, yang lahir lebih dahulu dan khusus untuk pengguna China. Perbedaan utama antara Tiktok dengan Douyin adalah kebijakan penggunaan, konten, dan algoritma.
Douyin lebih berdampak positif dalam konteks China. Tiktok lebih berdampak negatif bagi Amerika Serikat, atau negara lain yang jumlah penggunanya masif seperti Indonesia.
Sebagaimana dikutip dari Statista.com, per Januari 2023, Indonesia merupakan pengguna Tiktok terbanyak kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Pengguna Tiktok di Indonesia sebanyak 109,9 juta pengguna atau 40 persen dari jumlah penduduk. Pengguna Tiktok di Amerika Serikat sebanyak 113,25 juta pengguna atau 34 persen dari jumlah penduduk.
Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 277,3 juta orang, Amerika Serikat 333,2 juta orang. Rata-rata tingkat pendidikan penduduk Indonesia jauh di bawah Amerika Serikat, dan dengan situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan yang juga berbeda signifikan.
Dengan kedua parameter tersebut, Indonesia jauh lebih rentan dibandingkan Amerika Serikat.