Dari fenomena tersebut maka usulan strategis dari sudut pandang keamanan dapat disampaikan dalam sejumlah langkah yakni revolusi membangun budaya (pola pikir dan perilaku) yang aman di ranah siber.
Dalam hal ini seluruh pemangku kepentingan (masyarakat, pebisnis, dan pemerintah) kemudian juga seluruh mata rantai brainware dari sebuah sistem (pengambil keputusan, perancang, pengembang, pengelola, dan pengguna)
Langkah berikutnya revolusi untuk mengubah pola pikir "telur mata sapi" (ayam yang bertelur, sapi yang terkenal) di lingkungan kementerian/lembaga untuk menghilangkan ego sektoral dan sub-sektoral.
Selanjutnya, meninjau dan memperbaiki seluruh peraturan perundang-undangan (tata kelola) yang tidak aman, termasuk, antara lain regulator bukan hanya memiliki kewenangan, namun juga wajib bertanggung jawab. Pemilik bisnis bukan hanya menambah keuntungan sebesar-besarnya di ranah siber, namun juga wajib bertanggung jawab.
Lalu meninjau dan memperbaiki program dan kerangka kerja yang masih sektoral dan belum terintegrasi dari sudut pandang keamanan berdasarkan regulasi yang ada.
Berikutnya meninjau dan memperbaiki seluruh proses bisnis yang tidak aman berdasarkan regulasi yang ada. Setelah itu meninjau dan memperbaiki seluruh implementasi yang tidak aman. Dan terakhir memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
*) Gildas Deograt Lumy adalah Pendiri dan Koordinator Forum Keamanan Siber dan Informasi (Formasi)