Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) Umar Solikhan menyatakan bahwa perlindungan bahasa daerah menjadi program prioritas badan pengembangan dan pembinaan bahasa tahun ini, hal itu karena bahasa lokal sudah diambang ancaman kepunahan.
"Mengingat situasi dan kondisi kebahasaan saat ini, khususnya menyangkut keberadaan bahasa daerah. Ancaman kepunahan bahasa daerah makin hari makin kuat," kata Umar Solikhan, di Banda Aceh, Senin.
Ia menyebutkan, di Indonesia sendiri terdapat 718 bahasa daerah yang sudah terverifikasi oleh Badan Bahasa. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis.
Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
"Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan. Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut," ujarnya.
Baca juga: Badan Bahasa lakukan revitalisasi bahasa daerah di 22 provinsi, termasuk bahasa Gayo
Solikhan menuturkan, berdasarkan kajian vitalitas bahasa di Indonesia terhadap 89 bahasa daerah (statistik kebahasaan badan bahasa 2021), sebanyak 25 bahasa berstatus aman, 19 bahasa berstatus rentan (stabil, tetapi terancam punah), tiga bahasa mengalami kemunduran, 25 bahasa terancam punah, enam bahasa kritis, dan 11 bahasa punah.
Dirinya menyebutkan, perlindungan bahasa daerah itu menjadi program prioritas karena merupakan mandat peraturan perundang- undangan, diantaranya UUD 1945 Pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
"Serta UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 42 dan PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia," katanya.
Balai Bahasa: Perlindungan bahasa daerah jadi program prioritas nasional tahun ini
Senin, 8 Mei 2023 13:38 WIB