BREAKING NEWS - Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, langsung ditahan
Selasa, 16 Mei 2023 17:03 WIB
Lalu Syaifuddin mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan yakni tersangka H, mantan Walikota Lhokseumawe dan mantan Direktur Rumah Sakit Arun.
"Dari tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, hanya mantan Walikota Lhokseumawe tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasan apapun," katanya.
Baca juga: Jaksa sita Rp4,7 miliar terkait kasus korupsi RS Arun Lhokseumawe
Lalu Syaifuddin menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
"Setelah penetapan H sebagai tersangka, kemungkinan pasti ada tersangka lainnya. Siapa? Tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe telah menyita Rp7,8 miliar dari empat sumber aliran dana kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Tim penyidik Kejari Lhokseumawe, provinsi Aceh, menggeledah dan menyegel ruang Direktur Utama PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe terkait dugaan penyimpangan dana operasional di rumah sakit dari tahun 2016 hingga 2022.
Jaksa juga menggeledah kantor Wali Kota Lhokseumawe dan Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda dan juga memeriksa Hariadi yang merupakan Direktur Keuangan PTPL periode 2016 - 2021 yang juga merangkap Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Tim penyidik juga telah meminta kepada pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Lhokseumawe dan Bank Mandiri untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi milik Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Hariadi dan keluarganya.