KIP: Sebanyak 433 bacaleg DPRK Banda Aceh ikuti baca Al Quran
Senin, 12 Juni 2023 18:14 WIB
Bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat, partai politik yang mengusung bisa menggantikan dengan nama yang lain. Pergantian bacaleg tersebut baru bisa dilakukan saat tahapan perbaikan.
"Sampai saat ini, kami juga belum menerima hasil penilaian tim juri uji baca Al Quran terhadap 433 bacaleg tersebut. Tim juri berasal dari eksternal KIP Kota Banda Aceh," kata Indra Milwady.
Ketua KIP Kota Banda Aceh itu mengatakan tim juri berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Kementerian Agama, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
"Tim penguji hanya memberi penilaian untuk masing-masing bacaleg dengan nilai mampu atau tidak mampu. Yang diuji hanya kemampuan baca, bukan iramanya," kata Indra Milwady.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: Bacaleg Aceh diingatkan jangan pakai joki saat tes baca Alquran, ada kamera