Banda Aceh (ANTARA) - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mengapresiasi upaya dari Presiden Joko Widodo memenuhi hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.
Ketua DPP Bara JP M Adli Abdullah, Rabu, mengatakan Presiden Jokowi telah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
"Kita mendorong langkah awal ini berlanjut hingga semua korban pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa itu mendapat hak-haknya,” kata Adli saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Baca juga: Presiden Jokowi: Masjid di Rumoh Geudong dibangun sesuai keinginan masyarakat
Ia menilai, langkah Presiden mengakui pelanggaran HAM berat dan melakukan program pemulihan merupakan upaya Jokowi untuk membebaskan beban sejarah pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Puluhan tahun beban sejarah dari peristiwa 1965 hingga tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan berdampak Indonesia terkurung dalam kemelut pelanggaran HAM berat.
"Kini beban itu telah lepas dari pasungan pelanggaran HAM berat setelah mengakui ada terjadinya peristiwa kekerasan kemanusiaan ini," katanya.
Bara JP apresiasi upaya Presiden Jokowi penuhi hak korban pelanggaran HAM berat
Rabu, 28 Juni 2023 13:11 WIB