Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyosialisasikan dana kampanye Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden kepada partai politik.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Senin, mengatakan sosialisasi dana kampanye tersebut tujuannya untuk akuntabilitas peserta Pemilu 2024.
"Sosialisasi ini penting agar terwujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana kampanye. Sosialisasi ditujukan kepada partai politik peserta Pemilu 2024," kata Rachmat Hidayat.
Baca juga: KIP: Bantuan dana kampanye pemilu tidak boleh lebih Rp25 miliar
Menurut Rachmat Hidayat, sosialisasi dana kampanye di antaranya meliputi pembukaan rekening bank, dana sumbangan untuk kampanye dari pihak ketiga. Serta penggunaan dana kampanye tersebut untuk apa saja.