Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menutup badan jalan dengan cara dipagar dengan bambu dan kawat berduri di Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh, Minggu.
Aksi tersebut dilakukan oleh mereka sebagai upaya menuntut Pemerintah daerah agar segera membayar ganti rugi lahan (tanah) yang digunakan untuk membangun jalan tersebut.
Herman, salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah warga lainnya telah lama mengajukan permohonan ganti rugi lahan kepada Dinas Pertanahan Abdya, namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum juga dikabulkan.
"Kami pernah dijanjikan oleh Kadis Pertanahan bahwa tanah kami diganti rugi setelah proses pembangunan jalan ini selesai. Sudah hampir dua tahun janji itu belum juga dibayarkan," ungkapnya.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe tutup akses jalan ke Pasar Pusong untuk penertiban pedagang
Baca juga: Pemko Lhokseumawe tutup akses jalan ke Pasar Pusong untuk penertiban pedagang
Menurut Herman atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki yang sebagiannya telah diambil untuk pembangunan badan jalan lebar tersebut mempunyai dasar hukum yang kuat.