Imigran Rohingya dari Aceh Timur ditolak ditampung di Lhokseumawe
Sabtu, 16 Desember 2023 11:58 WIB
Namun, setelah tiba di penampungan di Kota Lhokseumawe, kehadiran puluhan imigran Rohingya tersebut ditolak, hingga akhirnya dibawa kembali ke ISC di Idi Rayeuk dengan jarak tempuh pulang pergi sekira enam jam.
Tajol mengatakan alasan penolakan karena penampungan di Lhokseumawe sudah penuh dengan imigran Rohingya. Apalagi pemindahan puluhan Imigran Rohinga dari ISC tanpa surat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Penolakan tersebut tersebut terkait tidak ada administrasi berupa surat pengantar pemindahan imigran Rohingya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran mengatakan pemindahan puluhan imigran Rohingya dari ISC ke penampung di Kota Lhokseumawe merupakan inisiatif masyarakat setempat.
"Pemindahan imigran Rohingya ini insiatif masyarakat Kami hanya memfasilitasi angkutannya saja. Kini, puluhan imigran tersebut kembali ditempatkan di ISC" kata Teuku Amran.
Baca juga: Imigran Rohingya bayar Rp66 juta untuk naik kapal ke Indonesia, tujuan ke Malaysia
Sebelumnya, masyarakat Desa Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mendesak instansi terkait segera memindahkan puluhan imigran Rohingya yang saat ini ditampung di Idi Sport Center (ISC).
"Masyarakat mendesak puluhan imigran tersebut segera dipindahkan. ISC tersebut merupakan pusat olahraga yang digunakan masyarakat sehari-hari," kata Keuchik (kepala desa) Titi Baroe Muhammad Adam.
Muhammad Adam mengatakan penolakan keberadaan imigran Rohingya di pusat olahraga tersebut karena mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
"Tempat penampungan Imigran Rohingya itu lapangan futsal. Lapangan itu setiap hari dipakai semua kalangan, baik anak-anak maupun pemuda dari beberapa kecamatan di Aceh Timur," kata Muhammad Adam.
Menurut dia, keberadaan imigran Rohingya tersebut menyebabkan aktivitas olahraga masyarakat terganggu. Oleh sebab itu, masyarakat mendesak imigran tersebut segera dipindahkan.
"Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Kami juga mengimbau masyarakat tidak berbuat hal-hal yang merugikan terkait keberadaan imigran Rohingya tersebut," katanya.
Baca juga: Jaringan penyelundupan Rohingya ke Aceh tersebar di tiga provinsi, begini penjelasan polisi