Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mulai menerapkan apel gabungan setiap awal pekan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
“Apel pagi gabungan ini dilakukan secara rutin setiap hari Senin, inspekturnya dan petugas pelaksana bergiliran dipimpin oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah ditunjuk sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Selasa.
Ia menjelaskan, apel gabungan tersebut diterapkan dalam Surat Edaran Nomor: 000.8.3/661 tentang Pelaksanaan Apel Gabungan Setiap Senin Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024.
Dalam surat edaran ini, kata dia, setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diwajibkan untuk mengikuti dan melaksanakan apel tersebut.
Ia mengatakan, setiap kepala OPD atau SKPK, akan memimpin apel dan memberikan arahan sebagai pemimpin apel.
Selain itu, dimulai tahun ini pemerintah daerah juga akan mengumumkan jumlah kehadiran peserta apel dari dinas.
"Karena kehadiran itu menunjukkan bagaimana kinerja dan bagaimana kepemimpinan kepala dinas dalam memanage bawahannya. Apabila kehadirannya rendah, berarti kepala SKPK tidak berhasil dalam memanage bawahannya," kata Fitriany menambahkan.
Fitriany meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membangkitkan semangat di awal tahun baru itu.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun Nagan Raya menjadi lebih baik lagi ke depan.
Baca juga: Alasan Pemkab Nagan Raya alihkan bantuan rumah untuk pemberdayaan ekonomi