Nagan Raya (ANTARA) - Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Ada sejumlah tahapan persiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi terkait pemilihan gedung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ir H Ardimartha di Suka Makmue, Rabu.
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Nagan Raya, kata Ardimartha, pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 100.3.3.2/443/Kpts/2023 tentang pembentukan Tim percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Nagan Raya.
Pemerintah daerah juga membentuk tiga kelompok kerja (pokja) yang menangani berbagai aspek MPP diantaranya kelompok pertama menangani urusan hukum dan kerja sama lembaga, kelompok kerja kedua terkait pembangunan dan penataan prasarana.
Kemudian kelompok ketiga menangani pengembangan SDM, publikasi, teknologi informasi, kesekretariatan dan umum.
Menurut Ardimartha, pada tahap awal, MPP Nagan Raya akan menempati satu lantai gedung yang akan direnovasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan anggaran untuk renovasi telah dialokasikan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024 dan diharapkan dapat dimulai pada Juni mendatang.
Dia menyebutkan terdapat 14 instansi yang akan bergabung dengan MPP Nagan Raya dan tersedia 20 konter, serta terdapat 40 layanan pada tahap awal.
"Layanan prioritas akan diberikan kepada instansi yang lokasinya berjauhan, seperti imigrasi," katanya menambahkan.
“Peluncuran MPP Nagan Raya direncanakan pada Kamis 19 Desember 2024,” katanya.
Tim Deputi Kementerian PAN-RB Taufiq mengapresiasi kesiapan Pemkab Nagan Raya dalam membentuk Mall Pelayanan Publik dan pengoperasian nya diharapkan dapat segera dilaksanakan sebelum Desember 2024.
Taufiq menekankan beberapa hal penting, antara lain lokasi MPP harus mudah diakses oleh masyarakat dan instansi yang tergabung di MPP harus memiliki komitmen kuat untuk bekerja sama.
“Layanan yang disediakan harus menghasilkan produk atau /asa yang konkret bagi masyarakat,” tutur Taufiq.
Ia menambahkan bahwa MPP tidak hanya untuk instansi pemerintah, tetapi juga terbuka bagi instansi swasta, BUMN/BUMG, dan perbankan.
“Penataan ruang renovasi gedung MPP harus memperhatikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi pengunjung,” katanya.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Tim Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dan berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Baca juga: Kemenkes RI dan USU dampingi penyusunan rencana kerja Dinkes Nagan Raya
Kemenpan RB pantau persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik di Nagan Raya
Rabu, 15 Mei 2024 23:13 WIB