Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar melatih penyusunan laporan keuangan syariah pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD di seluruh daerah setempat.
“Pelatihan keuangan BUMDesMa LKD yang kita berikan ini untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam membuat pelaporan keuangan serta untuk memberikan kemudahan serta keseragaman dalam penyampaian pelaporan keuangan,” kata Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini di Ingin Jaya, Senin.
Ia menjelaskan dengan pelatihan tersebut juga akan memudahkan melakukan pengawasan dan mengontrol menyusul adanya keseragaman dalam pelaporan yang disampaikan oleh seluruh BUMDesMa LKD.
“Pelatihan pelaporan keuangan ini kita wajibkan bagi pengurus BUMDesMa LKD supaya nanti bisa diterapkan secara seragam di Aceh Besar," katanya.
Baca: OJK: Aceh butuh banyak produk keuangan syariah
Ia juga menjelaskan BUMDesMa LKD merupakan peralihan dari UPK eks PnPM dengan total aset yang bergulir di masyarakat saat ini sebesar Rp65,5 miliar.
Ia berharap BUMDesMa LKD tidak hanya memiliki satu usaha, namun bisa dikembangkan dengan berbagai unit usaha bisnis lainnya.
Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Ikhsan mengatakan pelatihan pelaporan keuangan tersebut diikuti 20 BUMDesMa LKD dengan masing-masing mengikutsertakan dua orang pengurus.
Adapun para pemateri yang dihadirkan yakni dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh. Di mana pelaporan keuangan BUMDesMa LKD nantinya akan menggunakan aplikasi setelah diberikan pembekalan dalam pelatihan tersebut.
Baca: Pemerintah Aceh juarai Adinata 2024 kategori keuangan syariah