Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh melaporkan bahwa hingga awal Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan dana desa sebesar Rp294,2 miliar, atau sekitar 6,21 persen dari total alokasi dana desa untuk Aceh.
“Per tanggal 5 Maret 2025, dana desa yang telah disalurkan ke rekening desa 6,21 persen dari total alokasi Rp4,7 triliun. Artinya, pencairan dana desa sudah mendekati 7 persen,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMG Aceh, Zulhusni, di Banda Aceh, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dana desa yang telah dicairkan tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama, dana desa untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya untuk program prioritas atau disebut earmark telah disalurkan ke 746 desa di Aceh dengan total Rp165,5 miliar.
“Untuk tahap satu, dana yang telah disalurkan ke rekening kas gampong (desa) sebanyak 746 desa atau 11,48 persen dari total desa di Aceh,” katanya.
Baca juga: Terdakwa korupsi dana desa Nagan Raya dituntut 5,5 tahun penjara
Secara rinci, dana tahap pertama earmark yang telah disalurkan ke desa-desa tersebut untuk program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp33,79 miliar, ketahanan pangan Rp71,46 miliar, stunting Rp27,94 miliar, perubahan iklim Rp6,34 miliar, potensi desa Rp7,08 miliar, teknologi informasi Rp4,19 miliar, dan padat karya Rp14,74 miliar.
Sementara itu, untuk kategori dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya atau non-earmark, tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp128,6 miliar untuk 798 desa.
“Dana ini telah disalurkan ke 798 desa atau sekitar 12,28 persen dari jumlah desa yang ada di Aceh,” katanya.
Dari total 23 kabupaten/kota di Aceh, Zulhusni mengungkapkan bahwa baru 12 kabupaten yang telah melakukan pencairan dana desa tahap pertama sebesar 60 persen.
“Dari total kabupaten/kota yang ada, baru 12 kabupaten yang sudah mencairkan dana desa, meskipun belum seluruh desanya,” katanya.
Kabupaten/kota di Aceh yang telah menerima dana desa tahap pertama tersebut, yakni Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Timur, Langsa, Subulussalam, Bener Meriah, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Jaya, Simeulue, Banda Aceh, dan Aceh Utara.
Baca juga: Kejari Bireuen intensifkan program jaksa jaga desa