Rapat pleno dua kali
Cici Darmayanti membenarkan bahwa dirinya selama ini telah dibahas dalam rapat pleno sebanyak dua kali oleh komisioner KIP Aceh Barat, yang membahas agar ia diganti dari jabatan ketua.
Rapat pleno tersebut, kata dia, selama ini tidak pernah ia hadiri dan tidak ia ketahui, sehingga hal ini menjadi tanda tanya bagi dirinya.
Cici Darmayanti mengatakan selama ini dalam melaksanakan tugas di KIP Aceh Barat, dirinya selalu melakukan komunikasi dengan baik dengan para komisioner.
Begitu juga dengan pengambilan keputusan, ia juga melakukan sesuai PKPU dan berpegang pada ketentuan yang berlaku.
Ditanyai soal pertanyaan lain saat dipanggil KIP Aceh, Cici Darmayanti enggan menjelaskan kepada wartawan.
“Kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan dari KPU RI, kan hasil pemanggilan saya kemarin oleh KIP Aceh sudah disampaikan ke KPU sebagai lembaga tertinggi,” demikian Cici Darmayanti.
Baca juga: KIP Aceh Barat minta paslon gelar kampanye positif di Pilkada 2024, hindari saling menjelekkan
Ketua KIP Aceh Barat ungkap pemicu pelaporan dirinya ke KIP Aceh, disinyalir karena gender
Sabtu, 12 Oktober 2024 12:29 WIB