Langsa (Antaranews Aceh) - Tokoh masyarakat menyatakan, perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Suriantana, karena melakukan pembinaan terhadap waria dinilai telah mereduksi (mengurangi) penerapan syariat Islam di Aceh.
"Kapolri menyampaikan perintah memeriksa Kapolres Aceh Utara. Ini suatu di luar nalar kita selaku umat Islam. Terlebih tidak ada norma yang bertentangan dengan pembinaan waria tersebut. Ini seperti mereduksi syariat Islam di Aceh," ungkap tokoh masyarakat Langsa, Bahtiar Husien kepada wartawan di Langsa, Jumat.
Bahtiar yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa, menyatakan, Kapolri seperti tidak memahami kearifan lokal Aceh yang memiliki kekhususan dalam menerapkan syariat Islam.
Bahtiar mendukung langkah Kapolres Aceh Utara, dalam melakukan pembinaan terhadap para waria yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Panton Labu, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, semua pihak harus terlibat dalam mencegah dan membina perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Kita dukung langkah Kapolres Aceh Utara, dalam melakukan pembinaan terhadap para waria tersebut," kata alumnus program Master of Art, IAIN Sumatera Utara ini.
Dikatakan, pembinaan seperti di Aceh Utara seharusnya dapat dilakukan oleh daerah lain di Aceh, sehingga perilaku menyimpang LBGT bisa ditangkal dan mengembalikan para waria sebagai pria sejati.
Disebutkan, kondisi kehidupan masyarakat di Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Untuk itu, keberadaan LBGT tidak mendapat tempat di bumi "Serambi Mekkah" ini.
Bahtiar melanjutkan, apa yang dilakukan AKBP Untung Sangaji sebuah langkah pembinaan yang tidak mencederai hak asasi manusia. Bahkan tindakan seperti itu, menjadi kebaikan bagi para waria dimaksud.
Dimana, waria tersebut diajak kembali menjadi seorang pria yang utuh, sebagaimana kodrat yang telah ditentukan Allah SWT.
"Kenapa pembinaan kearah yang baik diangap sebuah pelanggaran sehingga harus diperiksa. Ini sudah salah kaprah," ujar Bahtiar.
Mantan aktivis mahasiswa ini, mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Langsa khususnya dan Aceh umumnya, untuk mendukung Kapolres Aceh Utara dalam pembinaan kepada para waria.
"Mari kita membina dan mengembalikan perilaku para waria menjadi lelaki tulen di daerah masing-masing," imbau Bahtiar Husein.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Aceh Utara, Sabtu (27/1), melakukan razia operasi penyakit masyarakat dengan menyisisir sejumlah salon di kawasan Pantan Labu, Aceh Utara.
Dalam operasi itu, sedikitnya 12 orang laki-laki berpilaku seperti perempuan (waria) terjaring dan diamankan di Mapolres Aceh Utara, untuk kemudian mendapat pembinaan karakter dan aqidah dari ulama setempat.
Tokoh: Kapolri reduksi syariat Islam di Aceh
Jumat, 2 Februari 2018 15:14 WIB