Surabaya (ANTARA) - Ratusan wali murid bertahan di kantor Dinas Pendidikan Surabaya hingga Rabu malam untuk memrotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri sistem zonasi.
Pantauan ANTARA di lokasi, ratusan wali murid menyuarakan beberapa tuntutan, seperti dibatalkannya PPDB dan diubah seperti tahun-tahun sebelumnya hingga kemudian berdialog dengan Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan hingga pukul 22.30 WIB.
Usai berdialog, Ikhsan berjanji akan berkonsultasi PPDB SMP dengan pemerintah pusat pada Kamis (20/6/2019).
"Sejak kemarin memang ada dari masyarakat yang menyuarakan keinginan mereka agar PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya di Surabaya," ujarnya.
Wali murid, kata dia, merasa dengan adanya zonasi tidak mempertimbangkan jerih payah anak-anak yang sudah sejak jauh hari mengikuti les dan belajar sehingga peraih NUN tinggi tidak terfasilitasi dalam PPDB zonasi.
"Aspirasi mereka kami tampung karena sejak pagi sudah di sini. Mereka mengusulkan banyak hal, salah satunya minta dijalankan PPDB sampai selesai dan kalau sudah selesai mereka meminta penambahan pagu di setiap kelas yang ada," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Aceh pantau penerimaan siswa baru
Ia mengungkapkan aturan pemerintah menetapkan setiap rombongan belajar berisi 32 anak sehingga harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat jika mau ada tambahan.
"Akan kami konsultasikan dengan pusat hingga selesai besok pagi. Dan kami janjian dengan orang tua bertemu lagi pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Tak hanya itu, ada banyak tuntutan orang tua karena banyak keluhan yang dirasakan, seperti ada yang mau jarak masuk dalam rangking PPDB, tetapi ada yang meminta ada yang mau nilai masuk.
Baca juga: Mendikbud: Zonasi tidak hanya berkaitan dengan penerimaan siswa baru
"Seharian kami buat rumusan-rumusan itu, sempat ada tim perwakilan orang tua juga dibatalkan. Termasuk penutupan server yang masih dikeluhkan karena ada sebagian orang tua yang datang ke sini juga belum daftar. Ini masih dirembug lagi juga sama orang tua mereka maunya ditutup apa dibuka," katanya.
Ikhsan memastikan data pendaftar tidak akan hilang ataupun dihapus, bahkan ketika posisi "server" atau peladen dimatikan, hal ini menjadi kesempatan tim IT menyesuaikan semua data jarak yang masuk di PPDB agar sesuai dengan data riil di masyarakat.
"Masalah pengumuman, hingga saat ini belum ada kesepakatan akan diundurnya atau tidak pengumuman PPDB SMP jalur zonasi umum," jelasnya.