Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto (tengah) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winardy ( kiri) menggelar barang bukti dua pucuk senjata api beserta amunisi saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/9/2023). Menurut Polda Aceh, dua pucuk senjata api M16, beserta tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter dan 15 butir peluru kaliber 5,56 milimeter itu merupakan senjata bekas konflik yang diserahkan warga melalui tokoh masyarakat kepada pihak kepolisian di kabupaten Pidie, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.