Petugas gabungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polisi Lalu Lintas mengecek standar keamanan ban saat dilakukan Inspeksi keselamatan angkutan Mudik di Terminal Tipe A Lhokseumawe, Aceh, Rabu (29/5/2019). Dalam Inspeksi (Ram Check) gabungan itu petugas banyak menemukan bus angkutan mudik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Aceh tidak memenuhi standar keselamatan seperti penggunaan ban aus (botak) dan pintu darurat bus tidak difungsikan sesuai petunjuk keselamatan. (Antara Aceh/Rahmad)