Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu SH (kanan) memperlihatkan barang bukti ganja dan tersangka (tengah) saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/6/2019). Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman 50 kilogram ganja melalui kargo bandara Internasional Sultan Iskandar Muda 50 kilogram ganja tujuan Kota Bogor, Jawa Barat. (Antara Aceh/Irwansyah Putra)