Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor cabang Lhokseumawe selama periode Januari-Oktober 2019 menyalurkan pembayaran klaim sebanyak 5.164 kasus dengan total klaim sebesar Rp46 miliar.
"Penyaluran pembayaran klaim masih didominasi klaim jaminan hari tua (JHT) dengan jumlah kasus yang dicairkan sebanyak 4.413 klaim dengan dana yang dicairkan sebesar Rp37,938 miliar," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi di Lhokseumawe, Selasa.
Kemudian, kata Hadi, jaminan pensiun (JP) sebanyak 482 kasus sebesar Rp442,122 juta, jaminan kematian (JKM) dengan 193 kasus sebesar Rp4,794 miliar dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) 76 kasus sebesar Rp3,191 miliar.
"Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe telah menyalurkan pembayaran klaim kepada peserta mencapai Rp46,365 miliar dari total 5.164 kasus," sebutnya.
Terkait pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2019, Hadi menyebutkan bahwa jumlah target peserta penambahan pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) sebanyak 3.380 orang dan target yang telah tercapai sebanyak 2.208 orang.
“Untuk target penambahan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 12.750 orang dan target yang telah tercapai sebanyak 7.603 orang, kemudian target penambahan tenaga kerja badan usaha yang mengikuti JKM dan JKK adalah 13.710 orang dan nyaris mencapai target, yakni 12.474 orang,” kata Hadi.
Dikatakannya, meski saat ini jumlah peserta yang ditargetkan di tahun 2019 belum tercapai, namun pihaknya optimis target tersebut akan tercapai. Mengingat masih ada waktu lebih kurang satu bulan lagi untuk memenuhi pencapaian target tersebut.
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk menarik lebih banyak peserta. Salah satunya melakukan pendekatan ke masyarakat secara profesional agar tidak ada kesan memaksa. Jaminan sosial penting untuk menjamin resiko kerja sekaligus untuk tabungan di hari tua,” ucap Hadi.
Dikatakannya lagi, jaminan sosial pada prinsipnya menggunakan metode gotong royong. Oleh sebab itu, program ini wajib diikuti oleh seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Selanjutnya, kata Hadi, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, serikat pekerja dan pihak-pihak terkait agar program BPJS Ketenagakerjaan di tahun aggressive growth ini dapat tercapai.
“Berkaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan di tahun aggressive growth, artinya kita mengejar dan memaksimalkan kepesertaan untuk meningkatkan kesadaran akan tingginya resiko sosial yang dihadapi pekerja dalam menjalankan aktivitas kerjanya,” tutupnya.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe capai Rp46 miliar
Selasa, 19 November 2019 13:44 WIB