Banda Aceh (ANTARA) - Kejari Aceh Besar bekerja sama dengan Baitul Mal kabupaten setempat untuk penyaluran zakat, infaq dan sedekah yang berasal dari pegawai dan non pegawai di lingkungan instansi tersebut.
“Kerja sama ini adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di kedua belah pihak untuk kepentingan bersama dalam memberikan sumbangsih kepada mustahik. Kerja sama ini juga bertujuan mendukung kinerja Baitul Mal Aceh Besar dalam hal penyaluran zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Aceh Besar,” kata Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya di Jantho, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menandatangani kesepakatan bersama tentang pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pemberdayaan, sosialisasi, pengembangan, dan pengelolaan zakat, infaq, sedekah, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang disaksikan langsung Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab.
Ia menjelaskan ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut adalah pengumpulan zakat pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Besar, pengumpulan infak dan shadaqah pegawai dan non pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.
Kesepakatan bersama itu berlaku selama 3 tahun terhitung sejak ditandatangani serta dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak dengan rencana perpanjangan dikoordinasikan paling lambat tiga bulan sebelum masa berlaku kesepakatan bersama berakhir.
“Alhamdulillah, kesepakatan bersama terkait pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pemberdayaan, sosialisasi, pengembangan, dan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam sudah dapat ditandatangani,” ujarnya.
Wabup Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyambut baik dengan ditandatangani kesepakatan bersama tersebut. Ia mengatakan zakat merupakan keputusan yang datang dari Allah SWT, tak ada tawar-menawar, serta menjadi salah satu rukun Islam.
“Bagi orang kaya atau mampu, tapi tak mau mengeluarkan zakat, maka belum sempurna Islamnya, maka selaku umat Islam, mari kita tunaikan zakat, infak, dan sedakah guna membersihkan harta dan penghasilan yang kita peroleh,” katanya.
Kejari salurkan zakat di Baitul Mal Aceh Besar
Rabu, 19 Agustus 2020 19:09 WIB