Redelong (ANTARA) - Dua partai pengusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan dua nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022.
Pengurus PKB Bener Meriah Tgk Husnul Ilmi di Redelong, ibu kota Kabupaten Bener Meriah, Senin mengatakan dua nama calon Wakil Bupati tersebut diserahkan kepada Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi.
Baca juga: Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya positif COVID-19
"Kami menyerahkan dua nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah kepada Bupati Tgk Sarkawi melalui Kabag Umum Setdakab Bener Meriah," kata Tgk Husnul Ilmi.
Dua nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah yang diusung PKB dan PKS yakni Yusrol Hana MHI dan Dailami. Selanjutnya, dua nama tersebut akan dipilih untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Bener Meriah.
Baca juga: Sekda Bener Meriah Haili Yoga dan istrinya positif COVID-19
Tgk Husnul Ilmi mengatakan penyerahan dua nama tersebut merupakan tindak lanjut permintaan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati Bener Meriah.
Sebelumnya, Tgk Sarkawi merupakan Wakil Bupati Bener Meriah. Namun, Tgk Sarkawi dilantik menjabat Bupati Bener Meriah setelah Bupati sebelumnya Ahmadi divonis hukum tiga tahun penjara dalam perkara korupsi.
Baca juga: Pemkab Bener Meriah bentuk Pokmas Peduli Syariat Islam
Menurut Tgk Husnul Ilmi, dua nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah yang diusung tersebut sudah mendapat persetujuan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa.
Surat keputusan PKB tersebut tersebut, kata Tgk Husnul Ilmi, ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid pada 24 September 2020.
"Dalam surat tersebut, DPC PKB Kabupaten Bener Meriah dan Fraksi PKB di DPRK Bener Meriah diinstuksikan untuk mengawal dan menyukseskan hingga terpilih dan dilantiknya di antara dua nama tersebut," sebut Tgk Husnul Ilmi.
Pengusungan nama Yusrol Hana MHI dan Dailami juga mendapat dukungan dari PKS yang ditandai dengan surat keputusan ditandatangani Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal tertanggal 18 September 2020.
"Kami berharap Tgk Sarkawi segera menindaklanjuti kedua nama yang direkomendasikan ini untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati sehingga dapat membantu tugas Bupati di sisa masa jabatannya," kata Tgk Husnul Ilmi.