Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo mengatakan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas menyelaraskan pendidikan vokasinya dengan kebutuhan dunia industri.
"Program studi di PEM Akamigas disesuaikan dengan program pengembangan pendidikan vokasi yang link and match, sesuai dengan apa yang ada di badan usaha (BU) dan badan usaha tetap (BUT) bidang ESDM," katanya saat memberikan sambutan dalam rangka merayakan Dies Natalis Ke-54 PEM Akamigas dengan tema "Pengembangan Komunikasi Virtual dan Sinergi dalam Penguatan Budaya Vokasi untuk Meningkatkan Kualitas Generasi Energi Baru untuk Negeri" secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Dalam keterangannya di laman Kementerian ESDM, yang dikutip di Jakarta, Minggu, ia mengatakan PEM Akamigas didirikan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang migas, guna merespons kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia, khususnya migas, untuk tingkat nasional dan juga internasional.
Prahoro mengatakan apa yang dilakukan PEM Akamigas ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan SDM.
"Pendidikan vokasi yang link and match dengan kebutuhan BU/BUT tentu sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengembangan SDM dan telah mengeluarkan kebijakan yang memiliki kecocokan link kerja antara vokasi dan industri," imbuhnya.
Prahoro juga menegaskan pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang migas, bukan hanya menjadi tanggung jawab PEM Akamigas, namun dibutuhkan pula peran stakeholder dan pengajar dari industri migas.
"PEM Akamigas sebagai pendidikan vokasi, di dalam proses pembelajarannya lebih mengedepankan peserta didik untuk mengalami langsung proses penguasaan keterampilan. Kondisi ini akan lebih memberikan hasil optimal jika dilakukan melalui peningkatan persentase pengajar yang berasal dari industri, serta praktik kerja atau pemagangan," katanya.
Di sinilah, tambah Prahoro, peran BU/BUT menjadi penting. Peran BU/BUT dalam pendidikan vokasi telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 22 Tahun 2017 tentang Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Yang Link and Match Dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Beleid tersebut mengatur kewajiban BU/BUT dalam memfasilitasi peserta pendidikan vokasi dan mahasiswa.
Prahoro pun berharap peran BU/BUT ini berlanjut dalam penerimaan lulusan PEM Akamigas yang berprestasi, khususnya dari masyarakat umum, agar dapat bekerja di perusahaannya.
"Besar harapan saya, agar BU/BUT sudah menggunakan nomenklatur program pendidikan vokasi dalam proses awal penerimaan pegawai. Semoga tidak ada lagi keraguan untuk merekrut lulusan pendidikan vokasi yang memiliki kelebihan dibanding pendidikan tinggi berbasis keilmuan dan kompetensi," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Prahoro juga mengatakan PEM Akamigas memiliki tanggung jawab menciptakan tenaga kerja yang memiliki daya saing global.
PEM Akamigas memiliki kebanggaan bila dapat meluluskan mahasiswa sebagai tenaga kerja yang dapat langsung diserap industri karena kapasitas dan kompetensinya.
"Selanjutnya, PEM Akamigas tidak saja sekadar mengikuti tuntutan peraturan saja, namun juga peningkatan kualitas dan kompetensi SDM di bidang ESDM," ujar Prahoro.
Sejalan dengan hal tersebut, Prahoro menegaskan PEM Akamigas yang telah menjadi badan layanan umum (BLU) harus melakukan perubahan paradigma dari seluruh pelaku di PEM Akamigas.
Pengelolaan akademik, administrasi, dan operasional dituntut agar lebih efektif dan efisien.
"Pelayanan harus menjadi keseharian dan kualitas menjadi tujuan utama, namun tetap dalam pengelolaan yang efektif dan efisien. Saya juga berharap prestasi yang dicapai mahasiswa juga dapat ditorehkan oleh para dosen pengajar di PEM Akamigas, terutama terkait penelitian yang dapat memberikan sumbangsih. Demikian juga fasilitas yang ada supaya dimaksimalkan, sehingga kita dapat memberikan yang terbaik untuk negeri ini," tambah Prahoro.
Politeknik Akamigas selaraskan pendidikan dengan kebutuhan industri
Minggu, 25 Oktober 2020 11:17 WIB