Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksanaan doa dan zikir bersama dalam rangka memperingati 16 tahun tsunami Aceh di kuburan massal Desa Siron Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
"Karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, zikir dan doa bersama untuk saudara kita yang sudah meninggal saat tsunami dulu kita laksanakan dengan menjaga protokol kesehatan," kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, di Aceh Besar, Sabtu.
Seperti diketahui, Aceh dilanda musibah gempa dan tsunami pada Minggu 26 Desember 2004. Peristiwa itu menelan sebanyak 280 ribu lebih korban jiwa dan hilang di seluruh dunia, dan khusus Aceh mencapai 170.000 orang.
Korban gempa dan tsunami Aceh dimakamkan secara massal yakni di kawasan Ule Lheue Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, dan di Desa Siron Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, serta di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Mawardi mengatakan, Pemerintah Aceh Besar setiap tahunnya selalu memperingati hari tsunami Aceh dengan doa dan zikir bersama. Peringatan tersebut meningkatkan keimanan.
Mawardi menyampaikan, ujian besar yang pernah diberikan Allah SWT ini tentu menjadi peringatan bagi kita selaku muslim untuk lebih mengintropeksi diri dan selalu mengingat musibah ini.
"Jangan sampai kita menyesal, kalau penyesalannya diakhirat nanti tentu tidak ada gunanya," ujarnya.
Mawardi menyebutkan, korban tsunami yang tercatat dimakamkan di kuburan massal Siron Aceh Besar itu mencapai 60 ribu lebih dari berbagai suku dan agama.
"Tapi menurut perkiraan tidak kurang dari 100 ribu yang dikebumikan disini, berlapis-lapis dari berbagai suku, dan malah dari berbagai agama ada di tanah ini," katanya.
Mawardi menuturkan, kuburan massal Siron ini menjadi tonggak sejarah bagi generasi Aceh, bahwa Aceh pernah Allah SWT ingatkan dengan sebuah peringatan besar yaitu gempa dan tsunami.
"Mudah-mudahan dengan peringatan ini menjadi lebih meningkatkan keimanan kita, keyakinan kita terhadap agama dan sesama," ujar Mawardi Ali.
Doa bersama di kuburan massal korban tsunami Aceh terapkan prokes
Sabtu, 26 Desember 2020 12:39 WIB