Banda Aceh (ANTARA) - Satgas Yustisi yang terdiri tim gabungan Polda Aceh merazia dengan mendatangi sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh guna meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Razia ke sejumlah warung kopi tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Tujuan, mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Jumat.
Dalam razia tersebut, kata Kombes Pol Agus Sarjito, petugas lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi ketimbang penegakan hukum protokol kesehatan.
Tujuannya agar masyarakat menyadari bahwa disiplin penerapan protokol kesehatan penting mencegah penularan virus corona yang dikenal dengan COVID-19.
"Personel dalam razia tersebut mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan. Semua itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
Perwira menengah Polri itu mengatakan razia dan berpatroli serupa akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan masyarakat.
"Sasarannya, selain warung kopi, juga tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
Satgas yustisi razia protokol kesehatan ke warung kopi
Jumat, 3 September 2021 19:13 WIB