Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Zulkifli menegaskan seorang pria yang ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkotika bukanlah ajudan Bupati Nagan Raya.
“Jadi, yang ditangkap itu petugas kebersihan, sehari-harinya dia juga bertugas membuat kopi saat ada tamu yang menemui pimpinan,” kata Zulkifli yang menghubungi di Banda Aceh, Sabtu.
BACA:
Ajudan Bupati Nagan Raya ditangkap
Zulkifli menegaskan pria yang ditangkap lalu dibebaskan tersebut bukanlah ajudan Bupati Nagan Raya, karena ajudan selama ini selalu melekat untuk melaksanakan tugasnya menjaga pimpinan daerah.
Sedangkan pria N, kata dia, selama ini hanya bertugas sebagai pramusaji dan membantu tugas lain yang tidak berhubungan dengan kegiatan ajudan.
“Informasi ini harus kami luruskan sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik,” kata Zulkifli.
BACA:
YARA desak polisi tes urine ajudan Bupati Nagan Raya
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh juga menegaskan mendukung penuh tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari pengaruh bahaya narkoba.
Pemkab Nagan Raya: Bukan ajudan yang ditangkap, tapi tukang buat kopi
Sabtu, 4 September 2021 16:40 WIB